Kantor DPW PSI Jogja Digeruduk Massa, Ade Armando Bakal Kena Sanksi Traktir Makan Kader Lagi? |
Yogyakarta, PERSS.ID - Pernyataan kontroversial Ade Armando mengenai politik dinasti di Yogyakarta menimbulkan reaksi keras, mencapai puncaknya dengan kunjungan massa ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta di Miliran pada Senin, 4 Desember 2023.
Kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mengunjungi kantor PSI DIY dengan mengenakan pakaian adat Jawa peranakan. Mereka membawa poster berisi gambar Ade Armando dengan coretan silang warna kuning di wajah dan tulisan 'Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Kemerdekaan Indonesia' bersama tagar 'TangkapAdeArmando'.
Massa yang mayoritas terdiri dari pemuda dan warga setempat menggelar aksi protes di sekitar kantor. Aksi tersebut berlangsung dengan sorakan dan yel-yel protes yang mengecam pernyataan Ade Armando yang dianggap merendahkan sejarah dan keistimewaan Yogyakarta.
Perwakilan Paman Usman menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap pernyataan Ade Armando. Mereka menilai pernyataan tersebut bukan hanya merugikan institusi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga mencemarkan kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan. "Kami datang ke sini untuk menyuarakan kekecewaan dan menuntut tanggung jawab atas pernyataan yang dianggap merendahkan oleh Ade Armando," ungkap salah satu perwakilan massa.
Dalam suasana yang tegang, pihak keamanan di sekitar kantor PSI berusaha menjaga agar situasi tetap kondusif. Aksi protes ini menjadi momentum bagi berbagai kalangan untuk menggali isu-isu terkait politik dinasti dan perbedaan pandangan mengenai sejarah Yogyakarta.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ade Armando terkait protes ini. Namun, insiden ini telah menarik perhatian publik dan menambah panjang daftar peristiwa politik yang memanas di Indonesia. Kita akan terus memantau perkembangan selanjutnya, termasuk sikap PSI dan respons Ade Armando terhadap tuntutan massa yang menekankan tanggung jawab atas pernyataannya.
Wrg/*