PERSS.ID, TULANGBAWANG — Satu jurnalis media online dari organisasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang sedang bertugas ditusuk senjata tajam sebanyak 6 kali oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas, Jumat (23/2/24).
Holidi wartawan media massa yang tergabung di DPC PWRI Tulangbawang mengalami penusukan saat sedang dalam perjalanan tepatnya terletak di Tiyuh (Desa) Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Wartawan Holidi dan rekannya menjelaskan saat ditemui di rumah sakit tempat dirinya dirawat bahwa dirinya bersama rekannya AF saat di perjalanan sudah merasakan kecurigaan karena mobil mereka dibuntuti orang yang tidak mereka kenali dan mobilnya pun hampir diserempet.
“Saat di perjalanan kami berdua melewati jalan sepi, kami sudah curiga kepada orang yang membuntuti kami, itupun saya sampaikan kepada rekan saya jangan berhenti. tetapi mobil selalu dipepet oleh mereka,” kata Holidi.
Hingga, lanjut Holdi, mobil mereka ditabrak pada bagian belakang, bahkan kaca ikut dipecahkan. Sehingga mereka berhasil membuka pintu mobil yang dikendarai holdi dan rekannya.
“Ketika itu kawanan OTK mengarahkan senjata ke arah saya. Mereka menggunakan senjata payan (tombak) dan pedang panjang. Saya mencoba menghindari senjata mereka karena mereka mengincar perut, sehingga paha dan kaki saya terkena tusukan serta sabetan senjata tajam,” jelasnya.
Usai mengalami pertikaian, para pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian.“Setelah melakukan penusukan mereka pun cepat pergi. Para pelaku ada lima orang,” tambahnya.
Anggota DPC PWRI Tulangbwang Holidi mengalami luka tusukan sebanyak enam tusukan pada bagian paha kiri, kanan, dan ada juga di bagian kaki.
Kini Holidi telah tengah dirawat di rumah sakit Penawar Medical dan terbaring lemah, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang dan berharap kasus cepat ditangani dan pelaku segara di tangkap.
"Pihak keluarga sudah lapor ke Kangor Kepolisan, keluarga berharap besar pada pihak Aparatur Penegak Hukum dapat segera menangkap orang-orang itu (Pelaku).
Tim