**Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023**
Nias Barat, www.press.id (20/3/2024) - Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD pada Rabu (20/3/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sozisokhi Hia, SH., MM., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan beberapa hal terkait dengan substansi LKPJ yang merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Substansi tersebut mencakup pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, capaian kinerja dan program setiap urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, kebijakan strategis Kepala Daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, tindaklanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun sebelumnya, serta capaian indikator kinerja utama dan indikator makro ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.
Secara garis besar, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 769.159.706.894 telah terealisasi sebesar Rp. 755.844.009.148 atau sebesar 98,27 persen. Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi Rp. 738.167.344.151 atau 91,40 persen dari target Belanja sebesar Rp. 807.631.596.435. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya adalah sebesar Rp. 56.134.890.165.
Bupati juga menginformasikan bahwa realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada LKPJ tahun anggaran 2023 belum merupakan hasil audit BPK atas LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.
Terkait dengan capaian kinerja dan program setiap urusan pemerintahan, serta capaian indikator kinerja utama dan indikator makro ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, secara umum telah tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.
Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati Khenoki Waruwu berharap agar DPRD Nias Barat dapat melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, penganggaran, dan kebijakan strategis di daerah.