Aceh.Pers Indonesia.id ll Aceh Tamiang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Aceh Tamiang pemilu tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sabtu, 2 Maret 2024.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris KIP Aceh Tamiang Achmad Yuhardha menyampaikan, kegiatan ini merupakan pembukaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Pemilu Tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal, 2, 3 dan 4 Februari 2024," ucap nya.
Dijelaskannya, dalam rapat pleno terbuka ini dengan jumlah peserta 24 orang dari para saksi partai politik, 32 orang dari peserta KIP Aceh Tamiang dan 60 orang anggota PPK, ungkapnya.
Dikesempatan tersebut, PJ Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Staf ahli bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Sekdakab Drs. Maddiah., M.Pd, menyampaikan, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mengapresiasi dan berterimakasih terkhusus kepada pihak penyelenggara Pemilihan Umum, KIP Aceh Tamiang, Panwaslih Aceh Tamiang dan Para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Beliau juga mengapresiasi kepada pihak keamanan TNI/POLRI Satpol PP. WH dan Pamdal KIP yang telah mengamankan dan mengawal jalannya pemilihan umum.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Tingkat Kabupaten yang kita gelar ini merupakan proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan.
Rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan yang nantinya di tingkat kabupaten akan menjumlahkan hasil dari kecamatan dengan perolehan suara baik Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg Parpol dan Calon DPD.