Iklan

DPD RI, Dr. Ir. Abdullah Puteh, M.Si, dengan agenda FGD Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Bersama SKPK Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang

EMRIZAL AR
Tuesday, 30 January 2024, 02:41 WIB Last Updated 2024-04-13T19:45:13Z




Aceh.Pers Indonesia.id ll Aceh Tamiang – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, bersama Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muslizar, S.Pd, MM, menerima kunjungan Pimpinan Komite II DPD RI, Dr. Ir. Abdullah Puteh, M.Si, dengan agenda FGD Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama SKPK terkait, bertempat di ruang rapat Bupati setempat, Selasa (30/1/24).

Memandu kegiatan tersebut, Muslizar mengucapkan selamat datang kepada Komite II DPD-RI Abdullah Puteh beserta tim pendampingnya.

Membacakan amanat Pj. Bupati, Muslizar mengatakan, dalam konteks global Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengelola lingkungan dan ekosistem secara berkelanjutan, hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI) bersama multi pihak, langkah ini dirancang sebagai milestone (tonggak) menjadikan Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten penghasil komoditas lestari di Indonesia.



Terkait upaya-upaya pengelolaan sampah perkotaan dan masyarakat yang ada di Aceh Tamiang, sudah melakukan pemadatan sampah-sampah plastik, sampah plastik yang dipilah oleh petugas untuk kemudian bisa didaur ulang oleh pihak ketiga.

“Kami selaku pemangku kepentingan utama juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye secara berkesinambungan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk organik, dan melakukan pemilahan sampah non organik,” sebutnya.
Komentar

Tampilkan

  • DPD RI, Dr. Ir. Abdullah Puteh, M.Si, dengan agenda FGD Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Bersama SKPK Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang
  • 0

Terkini

Topik Populer