Iklan

Diduga Sunat Gaji Aparatur Desa, Inspektorat Hal-Sel Didesak Audit Kades Nyonyifi

Riswan Lesman
Saturday, 11 May 2024, 17:13 WIB Last Updated 2024-05-11T11:57:52Z
Pers.Infonesia.id Hal-Sel - Kasus dugaan pemotongan gaji yang dilakukan oleh Kepala Desa Nyonyifi Hasim Hairun, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuai kecaman dan perhatian luas. Sabtu, 11/05/2024.

Tindakan tersebut, yang diduga merugikan banyak pihak, termasuk Aparatur Desa, Badan Sarah, Guru PAUD, Kader Posyandu, hingga LPM, selama satu bulan, mencerminkan seriusnya masalah administrasi dan keuangan di tingkat desa tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Namun, tindakan yang dilakukan oleh Kades Nyonyifi Hasim Hairun menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan komitmen pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

"Sebelum kades pecat dua orang aparatur Desa saat itu gaji kami di potong satu bulan tanpa keterangan dan alasan yang jelas, gaji kami di potong begitu saja, kami pun heran dengan pomotongan itu. Seluruh di potong bukan hanya Aparatur Desa, gaji Kader Posyandu, biang kampung, LPM dan petugas mesjid yang masing-masing satu bulan pemotongan".Ungkap Darwis tokoh pemuda Desa Nyomyifi. Rabu (8/5/2024).

Awis sapaan akrabnya itu bilang, selain gaji di potong kades, Hasim Hairun juga setelah di lantik sebagai kades langsung memberhentikan seluruh pengurus mesjid. Setelah mengangkat yang baru, salah satu pengurus baru atas nama Bugis kemudian di berhentikan lagi oleh kades.

"Orang tua kita atas nama bugis itu setelah di berhentikan, kades ganti dengan ketua RT 02. Masa sudah di RT harus di angkat sebagai badan sarah lagi memangnya di Desa Nyonyifi sudah tidak ada orang." cetusnya.

Dia menambahkan, di Desa nyonyifi saat ini, PAUD pendidikan penting di usia Dini sudah tidak mendapat anggaran dari Dana Desa sebagaimana keterangan kepala Sekolah.

Bahkan guru PAUD juga di pecat alias di berhentikan. Akibat dari pemecatan itu sekolah PAUD juga seolah-olah pincang karna proses belajar mengajar sudah kurang lagi efektif seperti dulu.

"Pemerintahan Kades kurang lebih sudah satu Tahun 5 Bulan ini, kepsek PAUD baru terima gaji 1.800.000 itu berarti hanya beberapa bulan yang di terima kepsek Hanifa A Imam. Dan Guru PAUD atas nama Nur Alaina yang diangkat kades sendiri sekarang pun sudah di berhentikan," cetusnya lagi.

Dengan adanya pemotongan Gaji ini kata dia, masyarakat Desa Nyonyifi meminta Inspektorat Hal-Sel agar mengaudit Dana Desa Nyonyifi Tahun 2023. (Red/wan). 
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Sunat Gaji Aparatur Desa, Inspektorat Hal-Sel Didesak Audit Kades Nyonyifi
  • 0

Terkini

Topik Populer