Press Indonesia.id - Tangerang, Banten -
Diam seribu bahasa, mungkin inilah ucapan yang pantas disematkan kepada Direktur dan Humas PDAM Tirta Benteng saat dikonfirmasi Awak Media tak mampu menjawab.
Untuk itu PJ Walikota Tangerang diminta untuk segera mencopot kedua Pejabat tersebut karena terkesan tidak profesional dalam melaksanakan aktifitas di perusahaan milik Pemerintah.
Padahal apa yang dilaksanakan terhadap kedua pejabat tersebut salah satunya, bersandar kepada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Terlebih lagi, Kota Tangerang masuk kategori kota Metropolitan, seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.
Kehadiran Awak Media di kantor PDAM terkait pelaksanaan Proyek pemasangan pipa yang berada di jl. Raya Imam Bonjol Tangerang. Rabu (22/05/2024).
Pasalnya, kehadiran proyek tersebut justru terkesan membawa bahaya bagi pejalan kaki maupun pengendara baik roda dua ataupun roda empat, karena tidak efisien akibatnya penguna jalan merasa terganggu.
Ironisnya, pihak pelaksana dalam kegiatan yang dimaksud terkesan tertutup karena tanpa mempergunakan papan proyek sehingga nilai Pagu dan perusahaan yang mengerjakannya tidak diketahui publik.
Salah satu pengguna jalan, Rudi ketika diminta tangapanya terkait proyek pemasangan pipa yang dimaksud mengatakan ia sangat terganggu dengan adanya proyek tersebut yang tidak memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami sebagai penguna jalan susah melintas sebab hingga pipa diletakan sampai kebahu jalan dengan ukuran yang sangat besar dan panjang.Bahkan hingga menyentuh kebibir jalan." pungkasnya.
Berangkat dari sini lah potret buram kinerja PDAM Benteng dipertontonkan kepada publik walhasil asumsi masyarakat kenekatan tersebut tidak terlepas dukungan dari PJ Walikota'nya.
(S. Bahri)