Iklan

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.fasilitas kesehatan yang lebih Baik Bagi Masyarakat Sekitar Dan dapat memberi Manfaat untuk Kehidupan Masyarakat

Friday, 7 June 2024, 18:18 WIB Last Updated 2024-06-07T14:00:41Z
Aceh Pers Indonesia.id ll UNTUK MEMBANGUN pelayanan yang prima serta mumpuni, diperlukan kritik, saran serta masukan untuk mendapatkan ‘formula’ komprehensif upaya tata kelola rumah sakit yang benar-benar dapat memberikan layanan nyaman bagi pasien dan keluarganya. 

Mengapa?, sebab pelayanan yang prima dan mumpuni diperlukan untuk rumah sakit yang didukung oleh; Tenaga Kesehatan (Nakes), Peralatan Medis, Fasilitas Fisik Kamar Rawat, Dokter yang lengkap dan cukup, Sistim administrasi yang terintegral untuk memudahkan proses administrasinya serta alat kesehatan yang berteknologi. Agar RSUD bisa menjawab tantangan yang dikeluhkan pasien. 

Menohok, dicerca dan dianggap belum prima dalam memberikan pelayanan kepada pasien dirasakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia Aceh Tamiang dalam Forum Diskusi Publik (FDP) yang digelar medio Mei 2024 lalu di Room VIP, WD Coffee bilangan Karang Baru.

Direktur RSUD Muda Sedia. dr. Andika Putra Sa, SP. PD, mengapresiasi pelaksanaan FDP tersebut, sebab Dia berpendapat; bagaimana manajemen RSUD Muda Sedia bisa membangun kalau pihaknya anti kritik, justru dengan kritik, masukan serta saran, manajemen RSUD Muda Sedia tahu kekurangan untuk dijadikan formula perbaikan. Menuju tata kelola RSUD Muda Sedia ke arah lebih baik lagi. 

Berbagai gagasan, pemecahan, kekurangan dan akar masalah yang dihadapi RSUD Muda Sedia, dapat segera diatasi ke depan. Restrukturisasi sistim digitalisasi adalah pencapaian RSUD berteknologi tepat guna jawabannya. 

# Pelayanan Prima

Dari FDP yang digagas RSUD Muda Sedia, dihadiri dari berbagai elemen; LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, unsur Media dan Pemerintah Kabupaten, Lembaga Kepegawaian serta unsur Keperawatan. Banyak menuai kritik, masukan dan saran, bahwa; pelayanan yang diberikan RSUD Muda Sedia masih jauh dari kata memuaskan Pasien dan Keluarga Pasien.

Pun begitu, kesalahan itu bukan mutlak ada di manajemen RSUD Muda Sedia, sebaliknya Pemerintah Daerah-lah yang paling bertanggung jawab terkait maju mundurnya tingkat pelayanan yang diberikan kepada pasien. 

Mengapa?, sebab pemenuhan infrastruktur sarana dan prasaran yang berteknologi tinggi serta tenaga skill yang mumpuni sudahkah diberikan oleh pemerintah daerah?. Untuk soal ini jawabnya masih belum optimal. Masih memerlukan tambahan-tambahan di sana sini. 

Berkaca dari espektasi; Adanya rumah sakit yang jumlahnya mencukupi di masing-masing kabupaten kota merupakan hal yang sangat penting, karena dapat membantu meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di dalam negeri. 

Selain itu,  ketersediaan tempat tidur serta fasilitas lain seperti IGD, Ruang Isolasi, dan Ruang Perawatan Intensif, termasuk perawatan jantung dan kebidanan, juga perlu diperhatikan lebih lanjut.

Pembukaan rumah sakit baru tidak hanya menjadi tambahan dukungan untuk fasilitas kesehatan yang sudah ada, namun juga memberikan kesempatan kerja yang lebih luas untuk masyarakat di sekitarnya. 

Hal ini juga akan dapat memberikan multiplier effect yakni di antaranya penurunan tingkat pengangguran dan pergerakan sektor UMKM di sekitar rumah sakit, yang tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Serang.

“Pembukaan rumah sakit juga menjadi wujud nyata kepedulian untuk meningkatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar dan dapat memberi manfaat untuk kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan bersih,” Sebut Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. 


RSUD Muda Sedia merupakan salah satu rumah sakit yang keberadaan sangat diharap mampu memberikan pelayanan yang prima, juga layanan rujukan. 

Pada Forum Konsultasi Publik beberapa waktu lalu itu, banyak pihak beranggapan manajemen RSUD Muda Sedia berani membuka diri untuk mencari dan menerima masukan dari berbagai kalangan. 

“Kita berharap, hal serupa juga diikuti oleh lembaga pemerintah lainnya di kabupaten Aceh Tamiang ini. Apa yang dilakukan Andika sudah sangat benar, saya apresiasi atas apa yang beliau lakukan agar diikuti yang lainnya,” jelas Sayed. 

# Dukungan Sarana, Paramedis Harus Purna. 

Andika juga mengakui bahwa; jumlah pegawai sudah terlalu banyak hal tersebut salah satu aspek yang memengaruhi kualitas pelayanan. 

“Jujur saya katakan, kami dihadapkan pada kondisi dilema, jika membahas persoalan ini. Karena kalau dilakukan seleksi ulang, maka akan muncul persoalan baru,” ujarnya.

Sebab, kata Andika; pihaknya dituntut untuk lakukan seleksi ulang upaya mengatasi jumlah pegawai yang terlalu banyak. Karena diyakini efisiensi jumlah pegawai bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan pegawai.

Dia menyebut jumlah tenaga kerja di rumah sakit daerah tersebut sebanyak 928 orang.
Jumlah itu terbagi atas tenaga medis 60 orang, tenaga paramedis keperawatan 541 orang, tenaga paramedis non keperawatan 106 orang dan tenaga non medis 221 orang.

Berangkat dari latar belakang tenaga kerja beragam, mulai dari PNS, CPNS, PPPK, PDPK lainnya dan petugas keamanan. “Merujuk RSUD Muda Sedia adalah rumah sakit tipe C, saya mengakui bahwa; jumlah ini terlalu banyak,” Sebutnya. 

# Berbanding Terbalik

Kata Indra. Peserta FKP dari pers mengatakan; jumlah tersebut tidak selaras dengan kualitas pelayanan, seharusnya pelayanan bisa maksimal dengan sumber daya sebanyak itu.

Dia mencontohkan, saat ini terlalu sering ditemukan keluhan mengenai kebersihan dan pelayanan terhadap pasien.
Manajemen diminta membuat standar penilaian terhadap petugas dan kalau perlu dilakukan seleksi ulang.

Dengan pegawai yang membludak harusnya pelayanan RSUD Muda Sedia prima. Bukan sebaliknya, malah jelek. Berbanding terbalik dengan kualitas sarana yang ada. 

“Kipas angin saja bisa berdebu, seprai di kamar pasien sepertinya juga sudah tidak layak,” katanya. 

Lalu apakah Andika risi dengan kritikan itu?, tidak. Sebaliknya dia senang dengan kritikan sebab mengetahui penilaian umum seperti apa layanan yang diberikan.

“Justru tujuan FKP ini untuk perbaiki kualitas pelayanan. Kami berharap mendapat masukan untuk menyusun standar pelayanan,” kata Andika.

Andika saja kurang puas dengan kualitas kebersihan dan pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya. Dia pun setuju, bila kuantitas SDM tidak sebanding dengan pelayanan berkualitas.

Andika mengatakan kalau persoalan tersebut, menyangkut nasib sebagian pegawai yang tidak lulus seleksi. “Kalau mau jujur, hanya orang-orang pilihan yang lulus seleksi ulang,” ujarnya.

# Harus Banyak Belajar

Sementara terkait pertanyaan yang diajukan oleh beberapa orang, Andika dengan logika dan regulasi menjawab; seperti corong layanan pengaduan di RSUD Muda Sedia terkesan tidak berjalan. 

Dia mengatakan; Meski sudah ada saluran pengaduan untuk masyarakat, tetapi tidak di gunakan, lebih banyak pengaduannya disampaikan melalui media. 

“Mungkin ke depan, RSUD Muda Sedia akan melakukan kerja sama dengan media untuk menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Andika. 

Dan untuk itu, sebutnya; manajemen RSUD Muda Sedia masih harus banyak belajar dari tim kreatif terkait promosi media sosial upaya maju dan berkembangnya tingkat pelayanan. 

Khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dijabarkan Andika; BLUD Adalah suatu pelayanan fleksibilitas untuk meningkatkan pelayanan. Kemudian pengadaan barang dan jasa yang sudah mengikat dengan aturan. 

Lebih tegasnya; BLUD adalah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

“Saya kira berkaitan dengan layanan, apalagi itu barang dan jasa, semua sudah diatur di dalam BLUD, kami hanya mengikuti rule of law yang telah ditetapkan,” bebernya. 

Lalu layanan BPJS itu bagaimana idealnya?. Kata Andika; RSUD Muda Sedia saat ada pasien yang baru masuk cukup memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebab KTP hari ini sudah online, dengan nomor NIK saja sudah cukup untuk mengetahui seseorang pengguna BPJS atau tidak. 

“Sebab dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut terlihat pasien sudah ada BPJS atau belum. Jadi tidak perlu lagi harus membawa berkas BPJS,” ucap Andika. 

Selain itu, Andika mendorong bagaimana masyarakat sadar akan pentingnya masuk BPJS. Harapannya, jangan menyalahgunakan BPJS. 

# Tentang FKP, ini jawaban Andika

Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai sarana untuk mengumpulkan aspirasi dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Muda Sedia ke arah yang lebih baik. 

Andika Putra menyampaikan bahwa; kegiatan tersebut penting dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap standar pelayanan RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Di mana FKP merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bahwa forum ini adalah tempat yang tepat sebagai media disuksi, sinergitas bersama masyarakat untuk menciptakan ide-ide baru dan inovasi di mana tujuan akhirnya adalah menuju pelayanan kesehatan yang paripurna.

FKP dilakukan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait kasus-kasus yang terjadi dalam pelayanan kesehatan dan menanggapi berbagai persoalan yang terjadi pada manajemen RSUD Muda Sedia. 

Selain itu peserta juga memberikan masukan dan saran perbaikan dalam pelayanan kesehatan di RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saya merasa bersemangat sekali, bisa melaksanakan kegiatan FKP ini, banyak serapan yang kami dapat untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan RSUD Muda Sedia, semoga kegiatan ini dapat kami lanjutkan ke depannya,” pungkas Andika. [Syawaluddin].
Komentar

Tampilkan

  • Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.fasilitas kesehatan yang lebih Baik Bagi Masyarakat Sekitar Dan dapat memberi Manfaat untuk Kehidupan Masyarakat
  • 0

Terkini