Iklan

Dinas PU Pontianak Pastikan Ruko di Gang Srikaya Sudah Kantongi Izin

ANDI AZWAR
Saturday, 24 August 2024, 23:38 WIB Last Updated 2024-08-24T16:37:24Z

Pontianak,PERSS.ID– Ruko yang terletak di Jalan Komyos Sudarso Gang Srikaya kini telah dinyatakan memiliki izin resmi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak. Klarifikasi ini mengakhiri spekulasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai status legalitas bangunan tersebut.sebelumnya, pembangunan ruko ini sempat menjadi perhatian publik karena diduga tidak memiliki izin yang lengkap. 

Namun, setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi oleh pihak berwenang, Dinas PU Kota Pontianak memastikan bahwa seluruh proses perizinan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku."dinas PU telah memeriksa seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa ruko ini memiliki izin yang sah dan telah melalui proses yang benar," ujar  Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya dalam pernyataan nya dengan awak media Warta Global.


Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi meragukan status legalitas ruko tersebut. pihak pemilik ruko juga diharapkan untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku dalam operasionalisasi bangunan tersebut.

Ruko di Gang Srikaya ini menjadi salah satu contoh penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan bangunan di kota Pontianak. dinas PU Kota Pontianak mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen izin sebelum memulai pembangunan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(kzn,Abe,tim wgr)
Komentar

Tampilkan

  • Dinas PU Pontianak Pastikan Ruko di Gang Srikaya Sudah Kantongi Izin
  • 0

Terkini

Topik Populer