Iklan

Pelarian Berakhir: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap di Pondok Terpencil

SYARIF YUSUF
Thursday, 19 September 2024, 18:42 WIB Last Updated 2024-09-19T11:42:29Z

Padang Pariaman, PERSS.id – Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang tewas secara tragis dua pekan lalu. Pelaku berinisial IS (26) ditangkap di sebuah pondok perkebunan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Polisi menemukan barang bukti yang memperkuat keterlibatan IS, termasuk tas, KTP, dan pakaian di lokasi persembunyiannya.

Nia ditemukan tewas dengan luka-luka akibat kekerasan fisik di sebuah jalan sepi pada 5 September 2024. Kasus ini menggegerkan masyarakat, yang turut membantu aparat dalam mencari pelaku. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy, penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan saksi-saksi hingga akhirnya polisi menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di kawasan terpencil.

“Penyelidikan kami mengarah ke IS setelah kami mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi dan menemukan beberapa barang miliknya di lokasi kejadian,” jelas Iptu Reggy. IS diduga kuat menjadi otak pembunuhan ini, namun motif pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.



Nia Kurnia Sari, yang baru berusia 19 tahun, dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tekun dalam berjualan gorengan di sekitar daerahnya. Penemuan jasadnya yang penuh luka memicu kemarahan warga yang menuntut agar pelaku segera ditemukan dan diadili. Setelah tertangkap, IS langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih mendalam.



Keluarga korban merasa lega mendengar kabar penangkapan pelaku. “Kami bersyukur pelaku sudah ditangkap, tapi kami juga ingin agar dia dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu kerabat korban dengan perasaan campur aduk. Masyarakat Padang Pariaman yang terlibat dalam pencarian pelaku juga berharap keadilan bisa segera ditegakkan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami memastikan kasus ini akan segera diproses dengan cepat dan adil,” tambah Iptu Reggy. Dengan tertangkapnya IS, polisi akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, dan proses peradilan diharapkan bisa segera dimulai.

Penangkapan ini menandai akhir dari pencarian intensif yang melibatkan berbagai pihak, dan mengingatkan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di daerah.( Sy )


Editor : kzn/Abe/ Junaidi
Komentar

Tampilkan

  • Pelarian Berakhir: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap di Pondok Terpencil
  • 0

Terkini

Topik Populer