Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan. “Kami sudah menangkap sembilan pelaku, empat orang lebih dulu, kemudian lima orang lagi baru kami amankan,” kata Ade Ary. Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam perusakan dan kekerasan selama insiden tersebut.
Beberapa tersangka yang ditangkap termasuk YL (24), yang merusak banner dan meja menggunakan stand mic, serta WSL (28) yang merusak tiang layar proyektor. Tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga terlibat dalam penghancuran properti di lokasi kejadian. Kelompok ini beraksi dengan brutal dan tanpa peringatan, membuat suasana diskusi berubah menjadi kacau balau.
Penangkapan terbaru menyasar dua orang lainnya, YS (33) dan RR (27). YS diketahui ikut serta dalam perusakan properti, sementara RR terlibat dalam tindakan kekerasan fisik. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi peran tersangka lain yang mungkin belum tertangkap.
Polisi menegaskan akan menindak tegas aksi kekerasan yang merusak kegiatan diskusi atau kebebasan berekspresi. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi main hakim sendiri atau tindakan anarkis yang merugikan publik,” ujar Ade Ary. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditangkap. Mereka yang terlibat dalam pembubaran diskusi di Kemang dihadapkan pada ancaman hukuman serius terkait perusakan dan kekerasan yang mereka lakukan.[AZ]