Aceh Tamiang – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan usulan calon pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029.
Sidang pariTurut hadir Drs. Sepriyanto, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab. Aceh Tamiang mewakili Pj. Bupati, Ketua MAA, Iptu Iswandi, SH. MH, Kabagkum Polres Aceh Tamiang, Kapten Inf. Sri Indarjo, Danramil 02/KB serta para Kepala Perangkat Daerah di linkungan Pemerintahan Kab. Aceh Tamiang.
Anggota dewan yang berhadir dan telah menandatangani daftar hadir mencapai 24 orang.
Pada konsideran memutuskan diktum kesatu dari Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/17/2024 tentang penetapan calon Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT.
Ia mengatakan, Fadlon, SH dan Muhammad Nur, SE sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.
"Usulan ini akan disampaikan dengan segera kepada Gubernur Aceh sebagai wakil pemerintah pusat melalui Pj. Bupati Aceh Tamiang untuk ditetapkan peresmian pengangkatannya," kata Rulina Rita, ST. MT.
Sementara itu, sebelum dibacakan pengumuman DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.3/1641 tentang susunan keanggotaan fraksi-fraksi.
Pimpinan Rapat bertanya kepada Anggota Dewan, "Apakah rapat dapat dilanjutkan berhubung belum diterimanya surat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Berkarya untuk penetapan susunan keanggotaan fraksinya," tanya Fadlon.
Kuorum rapat akhirnya menyetujui untuk dilanjutkannya rapat dan dalam pengumuman.
Fraksi Partai Aceh:
Ketua Abdul Rani, Wakil Ketua M. Juanda, Sekretaris Fraksi Aisyah Suci Amelia.
Fraksi Demokrat Mende:
Ketua Muhammad Taini, Wakil Ketua Dody Fahrizal, Sekretaris Sadikin.
Fraksi Partai Nasdem:
Ketua Maulizar Zikri, Wakil Ketua Tri Astuti, SE, Sekretaris Muhammad Yunus, S.Pd.
Fraksi Sekate Sepakat:
Ketua Muazin, Wakil Ketua Hajarul Aswat, A.Md, dan Sekretaris Irwan Effendi, SH.
Sebagai informasi, Fraksi Sekate Sepakat memiliki keanggotaan mencapai 11 (sebelas) orang, yang merupakan gabungan dari beberapa partai politik terwakili dalam DPRK Aceh Tamiang, yaitu PKS, PPP, PAN dan PNA.