PERSS ID,Magelang– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan singkat terkait usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) agar Polri dikembalikan di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan setelah acara wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 yang berlangsung di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). Dalam acara tersebut, Jenderal Listyo memaparkan tahapan pendidikan lanjutan bagi 325 lulusan Akpol. Ia didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Ketika ditanya mengenai dorongan PDI-P tersebut, Listyo menghindari komentar panjang dan meminta wartawan mengarahkan pertanyaan kepada pihak yang mengusulkan. “Tanya yang nanya,” jawabnya singkat sebelum meninggalkan sesi wawancara.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang hadir dalam acara itu, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu tersebut.
Latar Belakang Usulan PDI-P
Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, sebelumnya mengungkapkan bahwa partainya tengah mempertimbangkan mendorong Polri kembali di bawah kendali TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul setelah hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024, di mana PDI-P merasa dirugikan oleh apa yang mereka sebut sebagai keterlibatan aparat kepolisian yang dianggap berpihak, atau istilah yang mereka sebut "parcok" (partai cokelat).
“Ini masih dalam kajian internal kami, tetapi kami ingin reformasi Polri lebih diarahkan untuk memperkuat netralitas dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Deddy.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi secara singkat dorongan PDI-P untuk mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kemendagri. Dalam acara wisuda Akpol 2024 di Magelang, ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan panjang, sementara Panglima TNI Agus Subiyanto juga enggan berkomentar. Usulan tersebut muncul dari evaluasi internal PDI-P pasca Pilkada 2024, dengan alasan kekhawatiran terhadap netralitas Polri di lapangan.
Diskusi terkait usulan ini masih berlangsung dan diprediksi akan menjadi isu strategis di tengah dinamika politik menuju Pemilu 2024.*Kzn*