Dalam pertemuan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/11/2024), Nusron menekankan bahwa lahan terlantar perlu dioptimalkan untuk kepentingan bangsa. Ia mengungkapkan target ambisius untuk menyelesaikan 100% pendataan, pemetaan, dan sertifikasi tanah di Indonesia pada 2029, di mana saat ini baru sekitar 79% yang terpetakan. “Ada sekitar 15 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Ini termasuk tanah yang dulu digunakan dalam program transmigrasi, dan kami perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pemanfaatan lahan yang lebih efektif,” papar Nusron.
Menteri Iftitah Sulaiman menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi juga memprioritaskan kebijakan satu peta atau one map policy, yang bertujuan agar data lahan antara kementerian menjadi seragam. Kebijakan ini membantu menghindari tumpang tindih penggunaan lahan dan memaksimalkan potensi kawasan transmigrasi untuk kebutuhan selain pertanian, seperti ekonomi kreatif atau pengembangan kawasan wisata.
Iftitah juga menyebut pentingnya revitalisasi peta kawasan transmigrasi untuk mengoptimalkan lahan sesuai potensi wilayah masing-masing. Menurutnya, kebijakan satu peta akan mempermudah sinkronisasi antar-kementerian dan memperjelas kepemilikan serta status lahan-lahan terlantar yang saat ini belum dioptimalkan.
Kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan. Pemanfaatan lahan yang optimal juga diyakini mampu menarik investor dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui target ambisius ini, Nusron dan Iftitah optimis bahwa setiap jengkal tanah terlantar dapat diubah menjadi aset berharga, menjadikan tanah tidak hanya sebagai sumber ekonomi tetapi juga sarana pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.[johandi]