PERSS.id, Jakarta – Sebanyak 18 anggota kepolisian diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka diduga memeras seorang warga Malaysia yang menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, mengungkapkan bahwa 18 personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran.
Peristiwa ini mencoreng citra Polri, terutama karena terjadi dalam acara berskala internasional yang dihadiri banyak pengunjung mancanegara. Sebagai festival musik terbesar di Asia, DWP 2024 menarik ribuan pengunjung lokal dan asing, termasuk korban yang merupakan warga Malaysia.
Pemeriksaan terhadap para oknum dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan apakah tindakan mereka masuk kategori pelanggaran kode etik atau tindak pidana. Polri menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti bersalah.
Polri juga menekankan komitmen untuk menjaga profesionalisme institusi. Tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum dianggap penting demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polri mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Johandi)