PERSS.ID,Serang, Banten – Sebuah rumah di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sasaran amuk warga pada Minggu (01/12/2024) siang. Rumah tersebut diketahui milik pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial KH yang diduga mencabuli salah seorang santriwatinya.
Aksi massa yang dipicu oleh dugaan pencabulan itu berlangsung penuh emosi hingga merusak sejumlah bagian rumah. Masyarakat merasa geram setelah kabar perbuatan KH menyebar di lingkungan sekitar.
Polres Serang yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap KH. Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi kejadian. "Kami berhasil mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujar Kapolres.
Menyusul peristiwa ini, puluhan personel dari Polres Serang dan Polsek Cikande dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Polisi berjaga di sekitar pondok pesantren untuk mencegah insiden serupa. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," tambah Kapolres.
Saat ini, suasana di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif, meskipun sejumlah warga masih berkumpul. Pihak kepolisian terus memonitor situasi untuk memastikan tidak ada tindakan anarkis lanjutan.
Kasus ini telah memicu perhatian luas di Kabupaten Serang. Banyak pihak menuntut agar penyelidikan dilakukan dengan transparan dan hukuman yang setimpal diberikan jika KH terbukti bersalah.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seperti ini," tegas Kapolres.
Kasus dugaan pencabulan ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap santri di lembaga pendidikan, khususnya pesantren. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.*Kzn*