Aceh.Perss.id ll Aceh Tamiang – Konflik dugaan penyerobotan lahan di PT . Anugrah Sekumur , kecamatan Sekrak kabupaten Aceh Tamiang masih memanas masyarakat bersama LSM GARANG melaporkan kembali dugaan lahan yang di Serobot oleh PT Anugrah Sekumur ke DPRK Aceh Tamiang.Jum'at,13/12/2024
Dalam laporan yang dilayangkan pada Jum'at (13/12/2024), LSM GARANG meminta agar Komisi I DPRK Aceh Tamiang menggelar Audiensi untuk mengungkap keabsahan dari status lahan tersebut. Laporan ini merupakan hasil tinjauan lapangan di lahan masyarakat yang diduga diserobot perusahaan bahwa adanya aktivitas PT Anugrah Sekumur diatas lahan masyarakat .
"Persoalan dugaan penyerobotan lahan itu merupakan ranahnya Komisi I karena terkait dengan Akta camat yang dikeluarkan kecamatan sekrak dan SKGR dari Datok pada masa itu" kata Khairul
Khairul selaku sekretaris jendral LSM Garang menegaskan agar laporan ini mendapat respon cepat oleh Ketua komisi 1 Desi Amelia.
“Kami mohon agar Ketua komisi l DPRK Aceh Tamiang Ibu Desi Amelia , merespon cepat laporan kita, karena permasalahan ini belum kunjung selesai dari tahun 2008 ,” ujar Khairul.
Khairul pun berharap agar dalam Audiensi nanti Pihak perusahaan dapat menunjukkan segala dokumen yang diperlukan.
"Setelah meninjau lapangan dan menyesuaikan fakta dilapangan masyarakat memiliki surat -surat yang utuh dan resmi dan Kita inginnya semua pihak menunjukkan semua bukti dokumen yang mengarah kepada status dari lahan tersebut dan agar supaya DPR memanggil pihak PT.Anugerah Sekumur untuk menjelaskan dan menunjukan bukti dokumen - dokumen yang katanya mereka juga punya , jika PT tersebut terbukti menyerobot kita akan kawal permasalahan ini sampai PT. Tersebut di adili "tutup sekjen Garang .
Sementara itu Ketua komisi 1 DPRK ATAM siap untuk memberikan fasilitas waktu dan tempat untuk menyelesaikan masalah ini .
Desi Amelia Menyampaikan Kita akan persiapkan jadwal Audiensi secepatnya mohon bersabar ,kita akan memanggil pimpinan PT. Anugerah Sekumur dan masyarakat yang merasa lahan nya diserobot setelah jadwal ditentukan ,dikarenakan selain permasalahan lahan di pematang durian juga sebelum nya banyak laporan permasalahan lahan yang harus juga ditindak lanjuti yang sudah teragendakan" kata ketua komisi 1 DPRK Aceh Tamiang