PERSS.ID,Ambon– Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga oknum anggotanya terhadap seorang warga di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video yang merekam aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon, Kombes Driyano menyatakan bahwa institusinya tidak mentolerir tindakan yang mencederai hak asasi manusia dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memohon maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya. Kami akan memastikan para pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kronologi Kejadian :
Insiden terjadi pada Selasa (19/12/2024) di depan Pelabuhan Yos Sudarso, di mana tiga anggota polisi terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga yang belum disebutkan identitasnya. Video berdurasi singkat menunjukkan salah satu oknum membanting korban ke tanah, sementara yang lain tidak menghentikan tindakan tersebut. Kejadian ini langsung memicu gelombang protes dari masyarakat, yang menuntut keadilan dan transparansi.
Kombes Driyano menyampaikan bahwa ketiga oknum polisi yang terlibat telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.
“Kami sudah melakukan langkah tegas dengan menahan ketiga oknum tersebut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Kami berjanji akan memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini,” ujar Kombes Driyano.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan memperkuat pelatihan tentang etika dan profesionalisme kepada seluruh anggota. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua,” tambahnya.
Tindakan kekerasan ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ambon yang menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di wilayah tersebut. “Kami mengapresiasi langkah Kapolresta Ambon yang meminta maaf dan langsung menahan para pelaku. Namun, kami juga mendesak adanya reformasi internal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata salah satu aktivis HAM lokal.
Polresta Ambon berkomitmen untuk mempublikasikan hasil penyelidikan kasus ini secara berkala guna menjawab kekhawatiran masyarakat. Kombes Driyano juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, masyarakat berharap kejadian ini dapat menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian secara menyeluruh.*Kzn*