Iklan

Lima Pengedar Heroin Kembali ke Australia Setelah Hampir 19Tahun Dipenjara di Indonesia

Monday, 16 December 2024, 20:15 WIB Last Updated 2024-12-16T14:54:48Z
fotoMatthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj

PERSS.ID,Sydney– Lima warga negara Australia yang menghabiskan hampir dua dekade di balik jeruji penjara Indonesia atas kasus perdagangan heroin kembali ke tanah air pada Minggu (15/12/2024). 

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengungkapkan bahwa pemulangan ini adalah hasil dari kesepakatan diplomatik dengan Pemerintah Indonesia, tanpa melibatkan imbalan atau pertukaran tahanan.

“Ini adalah tindakan belas kasih dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Kami sangat menghargai sikap kemanusiaan ini,” ujar Albanese dalam konferensi pers di Sydney, Senin (16/12/2024).

Kelima pria tersebut, yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj, merupakan bagian dari kelompok terkenal Bali Nine. Mereka ditangkap di Bali pada 2005 saat mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia. Meski sempat menjalani hukuman berat, termasuk ancaman hukuman mati, mereka kini  sebagai warga negara bebas.

foto: tahanan diterbangkan menggunakan maskapai Jetstar 

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mereka diterbangkan menggunakan maskapai Jetstar dari Bandara Ngurah Rai, Bali, ke Darwin tanpa kehadiran media. Ia menegaskan, status mereka di Indonesia adalah tahanan, namun setelah tiba di Australia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Australia.

PM Albanese memastikan tidak ada imbalan diplomatik untuk pembebasan ini. “Kami menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia. Pemulangan ini adalah bentuk kemanusiaan, bukan hasil dari pertukaran tahanan atau konsesi lainnya,” jelasnya.

Para mantan narapidana ini akan menerima dukungan rehabilitasi dari Pemerintah Australia, termasuk akomodasi sementara dan perawatan medis. “Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan hidup mereka secara bertanggung jawab,” tambah Albanese.

Kasus Bali Nine meninggalkan jejak panjang dalam hubungan diplomatik Australia dan Indonesia. Dua pemimpin kelompok ini, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada 2015, memicu kontroversi besar di Australia. Salah satu anggota lainnya, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal di penjara pada 2018, sementara satu-satunya wanita dalam kelompok itu, Renae Lawrence, dibebaskan pada tahun yang sama.

Keluarga kelima pria yang dipulangkan menyatakan rasa syukur atas kepulangan mereka. “Mereka lega dan bersemangat untuk memulai kembali hidup. Namun, mereka membutuhkan waktu dan ruang untuk beradaptasi,” demikian pernyataan keluarga yang dirilis melalui media lokal.

Pemulangan ini membuka babak baru dalam upaya kedua negara untuk menyelesaikan isu kemanusiaan dengan cara bermartabat. Pemerintah Australia menegaskan komitmennya untuk membantu para mantan narapidana ini berintegrasi kembali ke masyarakat.

"Kami berharap masyarakat akan mendukung proses ini," ujar Albanese. Kepulangan kelima pria ini menandai akhir perjalanan panjang, sekaligus awal baru dalam hidup mereka di tanah kelahiran.*Kzn*

Sumber: Associated Press (AP)
Komentar

Tampilkan

  • Lima Pengedar Heroin Kembali ke Australia Setelah Hampir 19Tahun Dipenjara di Indonesia
  • 0

Terkini

Topik Populer