PERSS.ID,Bandung, 12 Desember 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri berhasil mengungkap sebuah pabrik narkotika cair yang beroperasi secara ilegal di sebuah perumahan elit di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 11 Desember 2024, polisi menemukan narkotika yang disamarkan dalam bentuk jus cair berperisa buah, termasuk produk yang disebut sebagai "Happy Water."
“Ini adalah langkah penting dalam mencegah peredaran narkotika yang menyasar masyarakat, terutama generasi muda. Barang ini rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun baru,” ujar seorang perwakilan dari kepolisian.
Penggerebekan ini diwarnai penangkapan sejumlah pelaku, termasuk seorang tersangka utama yang diduga sebagai otak di balik operasi pabrik /tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan bungkus narkotika cair dalam kemasan menarik yang menyerupai minuman ringan untuk mengelabui konsumen.
Kemasan produk ini terlihat mencolok dan berbahaya, dengan gambar animasi yang menargetkan perhatian anak-anak dan remaja. Pihak berwenang menduga produk ini sudah mulai dipasarkan secara diam-diam dan berpotensi menimbulkan dampak buruk pada masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kreativitas pelaku dalam menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi. “Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di momen-momen tertentu seperti akhir tahun,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku serta jaringan yang terlibat. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap produk-produk serupa yang mungkin beredar di pasaran.
Editor: [kzn]