Iklan

Polemik Dana Desa di Yaba: Rp 148,5 Juta Tak Jelas Penggunaannya

Admin
Sunday, 5 January 2025, 02:16 WIB Last Updated 2025-01-04T19:17:40Z


Yaba, Bacan Barat Utara – Isu pengelolaan dana desa di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, kembali memanas. Warga mempertanyakan adanya perbedaan signifikan dalam anggaran pemasangan meteran listrik (KWH) tahun 2024. Musyawarah desa (Musdes) mengungkap bahwa dari total anggaran Rp 360 juta, terdapat dugaan penyimpangan sebesar Rp 148,5 juta.


Berdasarkan rincian Musdes, pemasangan satu unit KWH dianggarkan Rp 3 juta untuk 90 rumah, sehingga total biaya mencapai Rp 270 juta. Setelah ditambahkan pajak 10% senilai Rp 27 juta, totalnya menjadi Rp 297 juta. Namun, anggaran yang tercantum mencapai Rp 360 juta, menghasilkan selisih Rp 63 juta.


Fakta lain muncul dari seorang teknisi PLN lepas di Labuha, yang menyebut biaya pemasangan KWH hanya Rp 1,3 juta per unit. Ditambah dengan dua lampu dan satu colokan senilai Rp 1,5 juta per rumah, total biaya untuk 90 rumah seharusnya hanya Rp 135 juta, ditambah pajak Rp 13,5 juta, sehingga total keseluruhan menjadi Rp 148,5 juta. Perbedaan ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yaba, Lalesckha Christiana Nita, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan keuangan desa, meskipun telah berkali-kali meminta.


“Proyek pemasangan KWH ini tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas. Kami di BPD merasa diabaikan,” ujarnya.


Penjabat Kepala Desa Yaba, Nurjana Lameko, melalui klarifikasi via WhatsApp, menyatakan bahwa Ketua BPD kurang memahami prosedur anggaran desa.


“Katanya saya tidak transparan? Padahal baliho APBDes sudah saya pasang. BPD itu belum paham, silakan kawal APBDes saya,” tulisnya.


Namun, masyarakat menilai penjelasan tersebut tidak memadai. Tidak adanya laporan rinci yang dapat diakses publik memperkuat dugaan penyimpangan.


Warga mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki perbedaan dana yang dianggap terlalu besar. Fakta bahwa biaya riil pemasangan KWH lebih rendah dibandingkan anggaran menambah urgensi kasus ini.


“Dana desa adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat penyalahgunaan anggaran,” tegas seorang warga.

Perss Indonesia

Komentar

Tampilkan

  • Polemik Dana Desa di Yaba: Rp 148,5 Juta Tak Jelas Penggunaannya
  • 0

Terkini

Topik Populer