PERSS.id, -Kubu Raya, 13 Januari 2025 – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap lima orang pelaku peredaran narkoba dalam operasi intensif yang berlangsung selama empat hari berturut-turut. Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram serta satu butir pil ekstasi.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Satuan Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (9/1/2025) terhadap seorang pria berinisial DS (33), warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, dengan barang bukti sabu seberat 0,74 gram.
Penangkapan kedua terjadi pada Jumat (10/1/2025), pukul 00.05 WIB. Tim berhasil menangkap LS (28), warga Kabupaten Sanggau, yang diduga berperan sebagai kurir. Ia ditangkap saat hendak mengantarkan sabu di Kecamatan Sungai Kakap. Barang bukti yang disita dari LS berupa sabu seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.
Selanjutnya, pada Sabtu (11/1/2025) pukul 00.30 WIB, petugas menangkap SI (39), warga Kecamatan Kubu. Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Sungai Bulan. Petugas mengamankan sabu seberat 1,45 gram dari tersangka.
Penangkapan terakhir dilakukan pada Minggu (12/1/2025) dengan bantuan Polsek Kubu. Dua pelaku, BN (37), warga Kecamatan Kubu, dan SN (22), warga Kabupaten Kayong Utara, ditangkap di Desa Teluk Nangka. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 2,43 gram.
Keseriusan Polres Kubu Raya Berantas Narkoba
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pengedar narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap kasus ini," ungkap Ade dalam konferensi pers, Senin (13/1/2025).
Ade juga menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari jaringan yang berbeda dan memiliki peran yang beragam. "Mereka tidak saling terhubung. Ada yang bertugas sebagai pengedar, ada pula yang menjadi kurir. Saat ini kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar," tambahnya.
Dukungan terhadap Program Nasional
Penangkapan ini dinilai sebagai wujud dukungan Polres Kubu Raya terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba. “Kami berkomitmen untuk tidak berhenti sampai akar jaringan narkoba benar-benar terungkap,” tutup Ade.
Hingga kini, kelima tersangka masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba
[Johandi]