PERSS.ID,Jakarta– Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecam keras insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 pagi itu mengakibatkan satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
“Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia terhadap lima PMI, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” ujar Christina dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Kompas TV.
Christina mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut serta mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM yang diduga melakukan excessive use of force.
Christina memastikan Kementerian P2MI akan memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk perawatan medis bagi yang terluka serta bantuan hukum bagi keluarga korban meninggal dunia. Saat ini, pihaknya sedang menelusuri asal daerah para pekerja migran tersebut untuk memastikan pemulangan jenazah dan pendampingan yang dibutuhkan.
Meskipun para PMI yang menjadi korban diketahui berstatus ilegal, Christina menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan bagi otoritas Malaysia untuk melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan.
“Kami juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap agen-agen nakal yang memberangkatkan PMI secara ilegal, baik di Indonesia maupun di Malaysia,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian P2MI akan mendorong pertemuan bilateral dengan pemerintah Malaysia guna membahas mekanisme penanganan pekerja migran non-prosedural secara lebih manusiawi. Christina menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak boleh terulang dan harus ada kesepakatan terkait perlakuan terhadap PMI di wilayah perbatasan.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia. Pada Mei 2023, Christina Aryani juga mengecam kasus penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia. Saat itu, ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam melindungi PMI dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik di Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI di Malaysia juga telah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Malaysia dan meminta agar ada transparansi dalam proses investigasi.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait keselamatan dan perlindungan PMI di luar negeri. Christina Aryani menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Kzn)
Sumber:
Tirto.id/E-Media DPR/Poros Jakarta