Iklan

Dugaan Kejanggalan Penggunaan Dana Desa Telluboccoe, Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan

Monday, 24 February 2025, 15:30 WIB Last Updated 2025-02-24T08:30:30Z
Bone - Perss indonesia.id.Sul-sel.
-- Indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Telluboccoe, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, kian menjadi sorotan. Sejumlah proyek yang didanai dari APBDes dalam dua tahun terakhir menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini Kepala Desa Telluboccoe, Muhammad Ansar, S.Pd, masih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek yang patut diaudit secara menyeluruh:

Tahun 2022: Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dengan anggaran Rp 221.031.000

Tahun 2023:
Pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan pengerasan jembatan milik desa sebesar Rp 93.833.000
Pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp 148.600.000

Namun, hasil pelaksanaan proyek-proyek tersebut masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak melihat hasil nyata yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Lebih mencurigakan lagi, berbagai upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Telluboccoe tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran desa.

Dengan adanya indikasi penyimpangan ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa wajib transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, dugaan penyelewengan dana desa juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, maka sanksi tegas harus diberlakukan guna memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat. KPK, Inspektorat, Kejaksaan, dan Aparat Kepolisian didesak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini agar keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat ditegakkan.

Rakyat menunggu jawaban dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Akankah dugaan ini hanya menjadi isu yang berlalu begitu saja, ataukah akan diusut hingga tuntas? Publik berhak tahu ke mana aliran dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.*Tim Redaksi*.
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Kejanggalan Penggunaan Dana Desa Telluboccoe, Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan
  • 0

Terkini

Topik Populer