Iklan

Kasus Penembakan oleh Polisi di Ketapang Memicu Desakan Pencopotan Kapolda Kalbar

Friday, 14 February 2025, 00:46 WIB Last Updated 2025-02-13T17:46:27Z
foto: ilustrasi 

Perss.id,Pontianak— Kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi, Briptu Agus Rahmadian (AR), terhadap Agustino (40) di Kabupaten Ketapang telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan berbagai organisasi. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, karena dianggap gagal menjamin keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban. 

Ketua PMKRI Pontianak, Mikhael Tae, menilai hukuman yang diberikan kepada Briptu AR tidak sebanding dengan perbuatannya. "Kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin tergerus ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru mendapat perlakuan istimewa meskipun jelas melakukan pelanggaran berat," kata Mikhael. 

Briptu AR dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Namun, banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan mengingat dampak fatal dari tindakannya. PMKRI menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses hukum terhadap Briptu AR, termasuk dugaan perlakuan istimewa yang diberikan kepolisian kepada anggotanya. 

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, menegaskan bahwa kasus penembakan ini telah diproses secara pidana maupun kode etik. "Betul sudah lama dan kasus sudah diproses baik pidana maupun kode etik," ujar Pipit. 

Pada 3 Februari 2025, Briptu AR resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang dan langsung ditahan di Lapas Ketapang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Orang Lain, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kasus ini menyoroti isu penegakan hukum di Indonesia dan menimbulkan reaksi masyarakat yang kuat terhadap tindakan kepolisian. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada perlakuan istimewa bagi aparat yang melanggar hukum.(Kzn)
Komentar

Tampilkan

  • Kasus Penembakan oleh Polisi di Ketapang Memicu Desakan Pencopotan Kapolda Kalbar
  • 0

Terkini

Topik Populer