
Labuha, PESS.ID – Desakan agar Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, dicopot semakin menguat. Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengambil tindakan tegas terhadap kades yang dianggap gagal mengelola dana desa selama dua tahun terakhir.
“Selama 2023 dan 2024, dana desa Gurua dikelola dengan buruk hingga menimbulkan masalah di masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Saifudin, Rabu (19/03/2024).
Menurutnya, pada 2023, dana desa tahap tiga harus dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tak kunjung dibuat. Akibatnya, anggaran 2024 pun terkena pemangkasan 20 persen.
Selain itu, banyak proyek yang tidak terealisasi dan pembangunan fisik dibiarkan mangkrak. Bahkan, ada dugaan penyelewengan dana oleh bendahara desa akibat lemahnya pengawasan dari kepala desa.
Saifudin juga mengkritik sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dianggap tebang pilih dalam menangani kasus kepala desa.
“Empat kepala desa lain sudah diberhentikan, tapi Gurua yang jelas-jelas bermasalah justru dibiarkan. Ada apa sebenarnya?” tanyanya heran.
Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan segera dari Bupati, konflik sosial di Gurua bisa semakin memanas. “Jangan tunggu situasi makin buruk. Segera ambil langkah tegas!” tegasnya.
Perss - Halsel