
. Ketua gabungan wartawan Indonesia[GWI] DPD kalbar
Perss.id,Kalbar – Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, mengecam keras tindakan pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor redaksi Tempo. Aksi teror ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia yang seharusnya dilindungi oleh hukum dan etika demokrasi.
Menurut Alfian, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan upaya untuk menekan kebebasan pers, yang sejatinya merupakan pilar keempat demokrasi. Tanpa kebebasan pers, demokrasi yang sehat tidak akan bisa berjalan dengan baik.
"Media adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia. Jika media dibungkam dengan teror seperti ini, maka kebebasan berekspresi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang akan terancam. Ini bukan hanya serangan terhadap Tempo, tetapi juga serangan terhadap demokrasi kita," tegas Alfian.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pengiriman kepala babi dan tikus ini adalah bentuk premanisme yang mencederai prinsip-prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini mencerminkan meningkatnya pola kekerasan terhadap media yang ingin mengendalikan narasi publik dan menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis.
Kecaman serupa juga datang dari berbagai organisasi pers dan elemen masyarakat sipil yang menilai bahwa aksi teror terhadap media adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Media memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, mengawasi kekuasaan, serta menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Alfian mendesak pihak berwajib agar segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut. Menurutnya, hanya dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia dapat tetap terjaga.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi teror seperti ini. Jika dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengintimidasi media," tambahnya.
Dengan harapan besar agar supremasi hukum tetap ditegakkan, Alfian menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga sebagai bagian dari pilar demokrasi di Indonesia.
[Johandi]
Sumber: [Team media]