
Kalbar,Perss.id,Jakarta, 11 Maret 2025 — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri. Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Senin (11/3), Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025.
"THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan secara penuh 100 persen, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara," ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang turut hadir dalam pengumuman tersebut, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Kami memastikan bahwa pencairan ini tidak akan mengganggu anggaran negara. Ini adalah bentuk dukungan kepada para abdi negara dalam menyambut Lebaran dan tahun ajaran baru," katanya.
Selain ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai pemerintah mendapatkan hak yang sama, termasuk PPPK," tambah Prabowo.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan ASN dan aparat negara. "Ini tentu menjadi kabar baik bagi kami, terutama menjelang Lebaran," kata Rina, seorang pegawai negeri di Jakarta.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor konsumsi.(Kzn)