MALAKA, PERS.ID - Praktik nepotisme kembali mencoreng dunia pemerintahan desa, kali ini mengguncang Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Desa (Kades) Petrus Seran dituding keras telah melanggar aturan dengan mengangkat om kandungnya sendiri sebagai Bendahara Desa, sebuah tindakan yang memicu gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat setempat.
"Sudah lama ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, mengapa om kandungnya kepala desa yang menjadi bendahara desa? Bahkan, sudah menjabat selama kurang lebih dua tahun," ungkap seorang warga dengan nada geram, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, kepada awak media. Jumat (11/4/2025).
Kecurigaan pun merebak di kalangan masyarakat, mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa di bawah kepemimpinan Kades Petrus Seran.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Saenama, JB, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Kades Petrus Seran tidak dapat dibenarkan. "Aturan mengenai bendahara desa itu ada. Kami mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak mengangkat istri, anak, adik, maupun omnya sebagai pengelola keuangan di desa," tandas JB.
JB juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang dapat timbul akibat penunjukan anggota keluarga dalam posisi strategis di pemerintahan desa. "Kalau istri atau anak kandung yang diangkat jadi perangkat desa, akan menimbulkan kecurigaan khususnya dalam hal transparansi. Seandainya timbul masalah, ya istri atau anak dan bapak yang akan terseret, dan tidak mungkin orang lain," jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. "Satu hal jadi pertanyaan, tidak takutkah dia jika saat masalah datang, yang dibawa itu istri, anak, dan omnya sendiri?" pungkas JB.
Lebih lanjut, JB berharap Kades Petrus Seran dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan pribadi atau keluarga. "Kami ingin kepala desa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan keluarga," tegasnya.
Kasus dugaan nepotisme ini telah menjadi perhatian serius di Desa Saenama dan menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kepala desa lainnya untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintahan desa.

Masyarakat Desa Saenama kini menaruh harapan besar pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka dan pihak pemerintah daerah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mendesak agar Kades Petrus Seran dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ini bukan masalah sepele. Nepotisme merusak tatanan pemerintahan desa dan mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada penuh harap.
Masyarakat juga meminta agar DPRD dan pemerintah daerah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Saenama selama masa jabatan om kandung Kades Petrus Seran sebagai bendahara. "Kami ingin semuanya transparan dan akuntabel. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan," tegasnya.
Selain itu, masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan memastikan bahwa semua kepala desa mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami ingin pemerintah daerah lebih tegas dalam menindak kepala desa yang melanggar aturan. Jangan biarkan praktik nepotisme merajalela di desa-desa," pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Malaka dalam menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Masyarakat Desa Saenama menantikan tindakan nyata dari para wakil rakyat dan pemerintah daerah untuk mengembalikan kepercayaan mereka terhadap pemerintahan desa.
Reporter: Niko Mautae